VISI
Pemerintahan Desa Talang Donok dan
Masyarakat setempat sepakat bahwa visi adalah gambaran umum dari kondisi yang
ideal yang dibutuhkan oleh Desa Talang Donok dimasa yang akan datang yang
dicapai bersama dengan partisipasi masyarakat untuk jangka waktu tertentu.
Jangka waktu sebagaimana dimaksud sesuai
dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pembangunan
Desa, yaitu 6 (enam) tahun. Jangka waktu
dimaksud bagi Desa Talang Donok adalah dari Tahun 2017 sampai dengan Tahun
2023.
Adapun sesuai kesepakatan antara
Pemerintah Desa Talang Donok dengan BPD Desa Talang Donok bahwa visi Desa
Talang Donok adalah:
“MENJADIKAN DESA TALANG DONOKSEBAGAI DESA YANG MANDIRI
MAKMUR DAN SEJAHTERA, BERTABAT DAN BERPIKIR SECARA CERDAS RELIGIUS DENGAN
PENGEMBANGAN POTENSI SUMBER DAYA”
MISI
Selain Penyusunan Visi juga telah
ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan
oleh desa agar tercapainya Visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi.
Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di
operasionalkan/dikerjakan.
Adapun Misi Desa Talang Donok adalah:
- Mengembangkan dan meningkatkan hasil pertanian masyarakat
- Pembuatan sarana jalan usaha tani dan peningkatan jalan lingkungan
- Perbaikan dan peningkatan sarana air bersih bagi masyarakat
- Perbaikan dan peningkatan layanan sarana kesehatan dan umum
- Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan
- Meningkatkan keterampilan dan kualitas SDM masyarakat
- Pengadaan permodalan untuk usaha kecil, memperluas lapangan kerja dan manajemen usaha masyarakat
- Peningkatan kapasitas Aparat desa dan BPD
- Peningkatan Sarana dan Prasarana kerja aparat desa dan BPD
- Peningkatan Sarana Rumah ibadah dan kegiatan keagamaan
- Mengembangkan pariwisata
- Pendirian dan pengembangan BUM Desa
Visi Misi Desa Talang Donok
4/
5
Oleh
Talang Donok